PENGARUH - PENGARUH DI DALAM KASUS KORUPSI DALAM PESANAN PERUSAHAAN, BIROKRASI, DAN POLITIK DI PROVINSI JAMBI
DOI:
https://doi.org/10.35141/jyu.v3i2.134Keywords:
Korupsi Politik, Birokrasi Korupsi, Korupsi PerusahaanAbstract
Memang korupsi bukan hanya perkara menggelapkan uang dari brankas namun dapat berupa pula menggelapkan uang kantor, menyalahgunakan jabatan untuk menerima uang suap, menaikan nilai suatu proyek, melainkan juga dapat berupa praktik melegalisasi biaya - biaya siluman, menawarkan biaya -biaya tidak resmi, sampai menerima uang suap untuk mengesahkan undang - undang yang merugikan rakyat. Dalam kasus korupsi uang ketok palu Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 (RAPERDA APBD TA 2017) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2017, telah terjadi korupsi politik di mana banyak pejabat birokrasi dan politisi terlibat, mulai dari ketua DPRD Provinsi Jambi hingga anggota DPRD Provinsi Jambi di bawah pangkatnya. Penyebaran kasus mega korupsi di Provinsi Jambi ini juga disebabkan oleh merebaknya fenomena “efek pengamat” yang tidak terkendali. Metode penelitian ini mengacu pada referensi undang-undang, informasi yang disampaikan oleh media, pernyataan dari politisi dan pejabat birokrasi, keputusan pengadilan dan juga buku referensi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korupsi yang menjerat para pejabat birokrasi dan para politisi sebenarnya juga telah menyeret perusahaan. Berpartisipasi dalam kasus orang- orang dalam kasus korupsi terjalin menciptakan kejahatan yang diatur sedemikian rupa untuk membahayakan negara dan menyebabkan jutaan orang terluka dalam tidur. Ketika mereka merasa diuntungkan oleh kasus korupsi ini maka mereka memilih diam, inilah fenomena yang disebut “efek pengamat” sehingga mempersulit penyelidikan dalam membongkar kasus korupsi ini.