Gambaran Kepatuhan Masyarakat Kota Jambi Dalam Menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 Di Rumah Ibadah

  • Aguspairi Universitas Adiwangsa Jambi
  • Marinawati Ginting Universitas Adiwangsa Jambi
  • Sondang Silitonga Universitas Adiwangsa Jambi
  • Hafiz Muchti Kurniawan Universitas Adiwangsa Jambi

Abstrak

Coronavirus-19 (COVID-19) telah dinyatakan sebagai pandemi oleh World Health Organization (WHO) pada   tanggal  11 Maret  2020. Peningkatan jumlah kasus covid-19 berlangsung cukup cepat, dan menyebar ke berbagai negara dalam waktu singkat. Memasuki bulan kedua puluh sejak ditemukannya di kota Wuhan Republik Rakyat Tiongkok dipenghujung Desember 2019, kasus covid-19 sudah menyebar hampir ke seluruh negara di dunia termasuk Indonesia. Jumlah kasus covid-19 di Provinsi Jambi tanggal 4 Agustus 2021 sebanyak 21.165 kasus, dengan kasus aktif sebanyak 5.237, jumlah penderita sembuh sebanyak 15.481 dan angka kematian sebesar 447. Jika dilihat dari sebaran kasus tiap kabupaten/kota, Kota Jambi menempati urutan teratas yaitu sebanyak 12.086 kasus, sedangkan yang terandah adalah Kabupaten Kerinci yaitu sebanyak 787 kasus. Jika dilihat jumlah yang meninggal, ternyata kota Jambi juga menempati urutan teratas yaitu sebanyak 148.

Hasil analisis  terhadap gambaran kepatahuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan khususnya di masjid  diperoleh hasil bahwa semua masjid menyediakan tempat cuci tangan (100%),  jumlah jemaah yang menggunakan masker saat ibadah sholat >80% sebanyak 67 masjid (73,9%), sebanyak 82 (84,5%) masjid menerapkan jaga jarak dan sebanyak 95 (97,9%) masjid ada himbauan tertulis tentang protokol kesehatan, teruatama himbauan penggunaan masker. Beberapa masjid terlihat mempunyai motivasi yang tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan seperti  dalam menyiapkan fasilitas cuci tangan, himbauan-himbauan tertulis maupun himbauan lisan dalam menerapkan protok kesehatan dalam menghadapi wabah covid-19.

 

Diterbitkan
2021-12-30