PERAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TERHADAP PENGELOLAAN SAMPAH 3R DI KOTA JAMBI

  • Erris
  • Akhsin
  • Hesti

Abstrak

Sesuai Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2012 Pasal 2 menyatakan Bank Sampah adalah tempat pemilahan dan pengumpulan sampah yang dapat di daur ulang dan/atau di guna ulang yang memilki nilai ekonomi. Bank sampah merupakan program pengelolahan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat bank sampah di wujudkan dalam bentuk kegiatan masyarakat. Urgensi perlu diadakannya penelitian mengenai program  bank sampah adalah menganalisis pelaksanaan program bank sampah sebagai upaya pemberdayaan masyarakat, karena secara tidak langsung banyak masyarakat yang hanya melihat bank sampah dari sisi pemberdayaan lingkungannya semata, dimana pengelolaan sampah berkaitan erat dengan perilaku masyarakat yang menghasilkan  sampah  itu  sendiri.  Sebagai  contoh  yaitu  kurang  baiknya perilaku mereka dalam pemeliharaan kebersihan lingkungan, sehingga tindakannya berakibat   negatif   terhadap   lingkungan.   Misalnya   sampah ditumpuk begitu saja atau di buang pada area yang terbuka, sehingga dapat mengakibatkan terjadinya tempat sarang nyamuk dan ini sebagai akibat dari berbagai permasalahan pada masyarakat diataranya kurangnya pengetahuan masyarakat tentang dampak resiko sampah dalam kehidupan lingkungan sekitarnya.

Jenis penelitian ini adalah Analisa bivariat yaitu analisis yang dilakukan untuk membuktikan ada atau tidak efektifitas antara variabel bebas dengan variabel terikat. Uji yang digunakan adalah uji t-test Dependen dengan Confident Interval (CI) 95%, alpha = 0,05 dan jika P value ≤ 0,05 disimpulkan adalah ada pengaruh. Sampel adalah pimpinan pengelola TPS 3R (reduce, reuse, recycle) beserta pelaku pengelola sebanyak 55 orang, 2 orang dari Dinas Lingkungan Hidup kemudian 11 orang dari kelurahan tempat TPS 3R dan 22 orang dari ibu ibu pengguna TPS 3R  sehingga total sampelnya sebanyak 90 orang.

Hasil Penelitian adalah peran pemerintah dalama melakukan  pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan sampah dengan cara 3R masih dominan kurang baik yakni 63 orang (70%); terlihat partisipasi nilai mean perbedaan antara pengukuran sebelum dan sesudah adalah 1,94 dengan standar deviasi 3,171; nilai motivasi mean perbedaan antara pengukuran sebelum dan sesudah adalah -4,2667 dengan standar deviasi 19,119; nilai pengalaman mean perbedaan antara pengukuran sebelum dan sesudah adalah -0,52 dengan standar deviasi 3,513; nilai pengetahuan mean perbedaan antara pengukuran sebelum dan sesudah adalah 3,989 dengan standar deviasi 0,420.

Adapun yang menjadi simpulan Penelitian ini adalah masih rendahnya peran pemerintah daerah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan sampah dengan cara 3R (reduce, reuse, recycle); Ada perbedaan partisipasi, motivasi, pengetahuan sebelum dan sesudah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan sampah dengan cara 3R (reduce, reuse, recycle) sedangkan pengalaman Tidak ada perbedaan sebelum dan sesudah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan sampah dengan cara 3R (reduce, reuse, recycle).
Diterbitkan
2021-12-30