Analisis Pengelolaan Limbah Medis Padat pada Praktik Mandiri Bidan di Wilayah Kerja Puskesmas Tempino Tahun 2022
Abstract
Rumah sakit dan instalasi kesehatan lainnya memiliki kewajiban untuk memelihara lingkungan dan kesehatan masyarakat, serta memiliki tanggung jawab khusus yang berkaitan dengan limbah yang dihasilkan instalasi tersebut. Kewajiban yang dilakukan oleh instalasi tersebut di antaranya adalah kewajiban untuk memastikan bahwa penanganan, pengolahan serta pembuangan limbah yang mereka lakukan tidak akan menimbulkan dampak yang merugikan kesehatan dan lingkungan. Dengan menerapkan kebijakan mengenai pengelolaan limbah layanan kesehatan, fasilitas medis dan lembaga penelitian semakin dekat dalam memenuhi tujuan mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman bagi mereka maupun masyarakat sekitar. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui Analisis Pengelolaan Limbah Medis Padat Pada Praktik Mandiri Bidan di Wilayah Kerja Puskesmas Tempino Tahun 2022. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini dilakukan di Praktik Bidan Mandiri (PMB) di Wilayah Kerja Puskesmas Tempino dan Puskesmas Tempino pada tanggal 01 April – 31Mei 2022. Populasi dalam penelitian ini adalah Bidan di Wilayah Kerja Puskesmas Tempino dan petugas limbah medis di Puskesmas Tempino. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam. Analisis data dalam penelitian ini adalah reduction, display data, dan conclusion drawing/verification. Hasil penelitian menunjukkan pengolahan limbah medis padat di Praktik Mandiri Bidan adalah pengetahuan bidan dan petugas limbah medis baik, pemilahan limbah medis padat sudah baik, pelabelan limbah medis padat perlu dilakukan di masing-masing tempat sampah sesuai jenisnya, hasil pengelolaan akhir limbah medis padat perlu diperhatikan agar tidak mencemari lingkungan sekitar. Diharapkan bagi praktik mandiri bidan dapat melakukan pengelolaan limbah medis padat yang baik sesuai dengan sesuai standar KEPMENKES R.I. No.1204/MENKES/SK/X/2004.