URGENSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI INDONESIA DITINJAU DARI PRESFEKTIF HUKUM
DOI:
https://doi.org/10.35141/jyu.v6i1.794Keywords:
Urgensi, Kewarganegraan, hukumAbstract
Kewarganegaraan ialah setiap orang yang menurut undang - undang kewarganegaraan termasuk warga negara., Untuk memahami masalah kewarganegaraan baik apatride maupun bipatride, maka perlu juga dikaji tentang dua asas kewarganegaraan yaitu asas ius soli dan ius sanguinus Permasalahan penelitian ini adalah . Apakah asas dan unsur dari kewarganegaraan ? 2.Apakah tugas dan kewajiban warga negara serta pemerintah ? 3.Bagaimana Hakekat Kewarganegaraan dan Konsepsi Kewarganegaraan Indonesia hasil penelitian ini yaitu kewarganegaraan merupakan hal penting yang harus diketahui oleh setiap warga negara.Ini dikarenakan bahwa dengan pemahaman kewarganegaraan yang baik maka kehidupan berbangsa dan bernegara akan menjadi tentram dan jelas.Dan kita sebagai warga negara yang bertanggung jawab terhadap masyarakat, bangsa dan negara hendaknya kita berusaha untuk meningkatkan pengamalan prinsip serta nilainilai luhur bangsa terutama memahami manusia yang pada dasarnya memiliki harkat dan martabat yang sama sebagai mahluk ciptaan Tuhan,agar tercipta suatu keadilan dalam kehidupan bernegara.