Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Kejadian Ketuban Pecah Dini DI RSUD Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain Sarolangun Tahun 2019-2020

  • Lailatul Badriah Universitas Adiwangsa Jambi

Abstract

Kejadian ketuban pecah dini dapat menimbulkan beberapa masalah bagi ibu maupun janin, misalnya pada ibu dapat menyebabkan infeksi puerperalis/masa nifas, dry labour/partus lama, dapat pula menimbulkan perdarahan post partum, morbiditas dan mortalitas maternal, bahkan kematian. Berdasarkan survey awal yang dilakukan peneliti di RSUD Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain Sarolangun didapatkan data dari rekam medik pada tahun 2018 angka kejadian ketuban pecah dini sebanyak 115 orang terjadi peningkatan pada tahun 2019 sebanyak 117 orang.

Penelitian ini bertujuan untuk melihat faktor-faktor yang berhubungan dengan kejadian ketuban pecah dini di RSUD Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain Sarolangun. Penelitian ini bersifat analitik dan desain case control dimana desain penelitian ini membandingkan kelompok kasus dan kelompok kontrol. Populasi pada penelitian ini yaitu seluruh ibu hamil di RSUD Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain Sarolangun Tahun 2019 sebanyak 1742 orang dengan sampel ibu dengan ketuban pecah dini 117 sebagai kasus dan kontrol sebanyak 117 orang. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik systematic sampling, data diambil dari data sekunder berdasarkan medical record.

Berdasarkan hasil uji statistic Ada hubungan usia ibu p – value = 0,00 dan OR 9.980 (4.037-24.671), paritas p – value = 0,006 dan OR 2.884 (1.390-5.983), dan kehamilan kembar p – value = 0,013 dan OR 6.571 (1.437-30.050)  dengan kejadian ketuban pecah dini di RSUD Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain Sarolangun Tahun 2019.

Dilihat dari banyaknya kasus KPD RSUD Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain Sarolangun dan menyebabkan angka kematian Ibu dan bayi, diharapkan agar meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tenaga kesehatan dalam penatalaksanaan kegawatdaruratan maternal pada kasus KPD sehingga mengurangi resiko kasus kematian di RSUD Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain Sarolangun.

Published
2019-12-18