Gambaran Kondisi Lingkungan Pasar Kebon Kopi di Kota Jambi Tahun 2022
Abstract
Latar Belakang: Sanitasi pasar merupakan upaya pengawasan terhadap kegiatan yang berlangsung dalam kondisi kebersihan maupun sanitasi pasar yang tidak memenuhi syarat sanitasi lingkungan pasar, terutama yang berkaitan dengan tilang atau menularkan suatu penyakit. Pasar yang kurang diperhatikan dalam Kepmenkes RI nomor: 519/Menkes/SK/VI/2008 memudahkan bakteri atau vektor berkembang biak sehingga menularkan berbagai penyakit. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kondisi lingkungan Pasar Kebon Kopi Tradisional Kota Jambi Tahun 2022. Metode : Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian deskriptif survei dengan menggunakan pendekatan observasi untuk mengetahui kondisi lingkungan di pasar Kebon Kopi Kota Bitung. Penelitian dilakukan di Pasar Kebon Kopi Kota Jambi Pebruari sampai Maret 2022 Instrumen data dikumpulkan langsung oleh peneliti dengan menggunakan check list antara lain: lembar observasi, alat tulis kerja, dokumentasi dengan analisis Univariat pada penelitian ini untuk mengetahui gambaran pasar bangunan, tempat pembuangan sampah, saluran sampah dan drainase, toilet, air bersih, sanitasi tempat penjualan makanan, pengendalian penularan penyakit dan vektor, cuci tangan Dengan menghitung distribusi frekuensi masing-masing variabel. Hasil: Penilaian sanitasi pasar mengacu pada check list mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No. 424 tahun 2008. Penelitian pada setiap pertanyaan diberi skor 1 untuk jawaban Ya dan skor 0 untuk jawaban tidak, dengan angka soal sebanyak 15 soal. Kategori penilaian akhir diklasifikasikan sebagai berikut: Jawaban Ya 26 (≥ 44%): Ya, jawaban 19-25 (12% - 16%): cukup baik, jawaban Ya 45 (≤ 84%): kurang baik. Kesimpulan: Kesimpulan dalam penelitian ini adalah observasi kondisi lingkungan pasar Kebon Kopi secara keseluruhan adalah 72,25%. Hasil menunjukkan secara keseluruhan kondisi lingkungan pasar Kebon Kopi belum cukup baik.