Aksi Kolektif untuk Melindungi Hak Properti Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Penulis

  • Mardiana Bidang Infrastruktur Wilayah, Bappeda Provinsi Jambi
  • Masteti Bidang Infrastruktur Wilayah, Bappeda Provinsi Jambi
  • Lainang Universitas Adiwangsa Jambi
  • Rusydi Sakran Prodi Arsitektur, Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer, Universitas Adiwangsa Jambi

Kata Kunci:

aksi kolektif, hak properti, MBR

Abstrak

Sumberdaya alam merupakan salah satu unsur dasar pembangunan yang pemanfaatannya perlu dilakukan dengan bijaksana. Konsep dasar kegiatan pembangunan untuk melakukan hal tersebut adalah pendekatan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Pendekatan pembangunan yang demikian dapat diartikan sebagai penserasipaduan antara kemampuan sumber daya alam dengan manusia agar dapat tercapai hasil yang optimal tanpa terjadi degradasi terhadap sumber daya alam. Pendekatan pembangunan berkelanjutan merupakan pendekatan yang memperhatikan kelangsungan pemanfaatan sumber daya secara secara terkontrol dan memperhatikan ketersediannya dalam kondisi yang optimum.

Diterbitkan

2022-01-27

Cara Mengutip

Aksi Kolektif untuk Melindungi Hak Properti Masyarakat Berpenghasilan Rendah. (2022). KRINOK: JURNAL ARSITEKTUR DAN LINGKUNG BINA, 1(1), 19-20. https://ejournal.unaja.ac.id/index.php/KRK/article/view/122

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama