Analisis Implementasi Pembangunan Berkeadilan: Studi Kasus Layanan Mobilitas Bagi Difabel di Jakarta dan Yogyakarta

Authors

  • Rahmat Firdaus Bouty Universitas Pohuwato

DOI:

https://doi.org/10.35141/krk.v2i2.865

Abstract

Layanan mobilitas adalah hak mutlak bagi semua masyarakat, termasuk kaum difabel. Meskipun transportasi sudah dianggap sebagai suatu bentuk kewajiban pelayanan publik di Indonesia, dalam keseharian masih ditemukan kurang berfungsinya infrastruktur dan fasilitas layanan umum sebagaimana yang diharapkan oleh komunitas difabel. Karakteristik kelompok masyarakat yang memiliki perbedaan dalam melakukan mobilitas belum sepenuhnya terakomodasikan dalam rancang bangun fasilitas publik. Walaupun kesulitan difabel dalam mengakses transportasi publik sering dianggap sebagai dampak dari kesalahan perancangan kota yang mengutamakan kendaraan dan tidak pernah mengganggap penting pejalan kaki serta pengguna kursi roda, masih penting untuk dilihat apakah ketiadaan perhatian untuk difabel terjadi pada tataran makro (kebijakan dan aturan), meso (perencanaan) ataukah mikro (rancang bangun teknis). Belum mengemukanya akar masalah dari kurangnya layanan berkeadilan ini sangat penting untuk diungkap agar cita-cita pembangunan berkeadilan di Indonesia dapat terlaksana. Dalam konsep pembangunan infrastruktur dan layanan publik terdapat dua pendekatan untuk pengalokasian sumber daya yang dapat menunjukkan rasa adil bagi semua masyarakat terutama kaum difabel yaitu pendekatan horizontal equity dan vertikal equity. Kajian ini secara spesifik bertujuan untuk mengevaluasi arah, dan konsistensi pendekatan berkeadilan dari level makro (kebijakan dan regulasi fasilitas transportasi), meso (masterplan dan tata kota) dan mikro (perancangan fasilitas transportasi publik) di wilayah DKI Jakarta dan DI Yogyakarta. Ditinjau berdasarkan  horizontal equity terdapat regulasi terkait penyediaan fasilitas publik bagi penyandang difabel. Namun, secara vertical equity masih perlu adanya perbaikan dan peningkatan terkhusus pada aspek pelibatan atau keikutsertaan kelompok penyandang difabel terhadap perancangan fasilitas sehingga pada akhirnya dapat berfungsi secara optimal dan sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas. Secara garis besar, perlu adanya upaya dari pemerintah untuk meningkatkan konsistensi arah pembangunan berkeadilan baik pada level makro, meso dan mikro pada sistem transportasi publik yang inklusif bagi difabel. Hasil kajian mengungkap bahwa pelaksanaan pembangunan berkeadilan bagi kaum difabel di wilayah DKI Jakarta dan DI Yogyakarta telah terlaksana namun belum optimal.

Downloads

Published

2023-07-20