Inventarisasi dan Pemetaan Sumber Pencemar di DAS Kambang
Abstract
Daerah Aliran Sungai (DAS) Kambang yang letaknya strategis berpotensi mengalami pencemaran. Panjang sungai utama DAS Kambang 4,304 Km dan luas 488 Ha dengan wilayah pelayanan meliputi: kelurahan Buluran Kenali, kelurahan Pematang Sulur, kelurahan Telanaipura, kelurahan Simpang IV Sipin, kelurahan Beliung, dan kelurahan Simpang III Sipin. Pencemaran sungai dapat mengakibatkan terganggunya ekosistem sungai dan merugikan masyarakat yang memanfaatkan sungai tersebut. Inventarisasi dan pemetaan sumber pencemar adalah salah satu cara pengendalian pencemaran sungai yang dapat dilakukan (Ermawati, R., & Hartanto, L, 2017). Hal ini bertujuan mengetahui sumber pencemar apa saja dan letak sumber pencemar tersebut pada suatu wilayah. Aktivitas di wilayah DAS Kambang berpengaruh kepada pencemaran Sungai Kambang karena sungai menjadi tempat pembuangan limbah yang berasal dari aktivitas domestik, usaha ataupun industri. Pemetaan sumber pencemar dilakukan dengan mengolah data yang diperoleh dengan menggunakan Sistem Informasi Geografis. Data sumber pencemar didapat dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Tahun 2019 yang divalidasi dengan penelitian di lapangan. Hasil penelitian didapat 49 sumber pencemar berupa usaha ataupun industri yang sebagian besar berada di wilayah tengah DAS Kambang.