Hubungan Kewarganegaraan dan Negara Dalam Prespektif Urgensi Kewargangeraan

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.35141/jyu.v7i1.1086

Kata Kunci:

Hubungan, Kewarganegaraan, Hukum

Abstrak

Kewarganegaraan ialah setiap orang yang menurut undang - undang kewarganegaraan termasuk warga negara., Untuk memahami masalah kewarganegaraan baik apatride maupun bipatride, maka perlu juga dikaji tentang dua asas kewarganegaraan yaitu asas ius soli dan ius sanguinus Permasalahan penelitian ini adalah . Bagimana Hubungan Kewarganegaraan dan Negara?.Ini dikarenakan bahwa dengan pemahaman kewarganegaraan yang baik maka kehidupan berbangsa dan bernegara akan menjadi tentram dan jelas.Dan kita sebagai warga negara yang bertanggung jawab terhadap masyarakat, bangsa dan negara hendaknya kita berusaha untuk meningkatkan pengamalan prinsip serta nilainilai luhur bangsa terutama memahami manusia yang pada dasarnya memiliki harkat dan martabat yang sama sebagai mahluk ciptaan Tuhan,agar tercipta suatu keadilan dalam kehidupan bernegara.

Diterbitkan

2024-07-01

Cara Mengutip

Hubungan Kewarganegaraan dan Negara Dalam Prespektif Urgensi Kewargangeraan. (2024). JURNAL YURIDIS UNAJA, 7(1), 22-27. https://doi.org/10.35141/jyu.v7i1.1086