https://ejournal.unaja.ac.id/index.php/JYU/issue/feed JURNAL YURIDIS UNAJA 2024-11-20T23:43:41+00:00 Open Journal Systems <p>Jurnal Yuridis UNAJA is a journal managed by the Faculty of Law of the University of Adiwangsa Jambi that acts as a forum for lecturers and legal researchers to publish research results both conceptually and technically. UNAJA is published twice a year in May and December and was first published on May 2018.</p> https://ejournal.unaja.ac.id/index.php/JYU/article/view/1085 PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA 2024-11-20T23:43:41+00:00 Robin Apolonius Salem robinapolonius@gmail.com <p>Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan menganalisis Pengaturan Tindak Pidana Narkotika berdasarkan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dan untuk mengetahui dan menganalisis Pertanggungjawaban Pidana&nbsp; Terhadap Pelaku Tindak Pidana dalam Perspektif Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Penelitian menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach), pendekatan historis (historical approach) dan pendekatan kasus (case Approach). Bahan hukum yang dikumpulkan adalah: bahan hukum primer, bahan hukum skunder dan bahan hukum tersier. Analisis bahan hukum yang terkumpul dilakukan dengan cara menginterpretasikan, menilai dan mengevaluasi. Hasil penelitian menunjukan adanya rumusan tidak jelas dan kotradiksi&nbsp; antara lain pasal 111, 112, 114 dan 127. Terminologi, memiliki, menguasai, menyimpan, membeli, menyerahkan, memungkinkan&nbsp; terjadinya kesalahan dalam praktek peradilan pidana dari aparat penegak hukum, mengaitkannya (termasuk/include/juncto) antara delik pidana “pengguna” narkotika dalam pasal 127 dengan delik pidana “pengedar” pasal 111, 112 atau pasal 114. Dalam contoh kasus dimana unsur-unsur pasal 111 ayat (1) terpenuhi maka terdakwa dapat mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya dan dapat dipidana. Namun dalam beberapa kasus yang serupa, terdapat disparitas putusan hakim disebabkan kesalahan penafsiran antara rumusan pasal 111, pasal 112 dan pasal 114 dengan pasal 127 akibat dari norma yang tidak jelas dan kontradiktif.</p> 2024-07-01T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2024 JURNAL YURIDIS UNAJA https://ejournal.unaja.ac.id/index.php/JYU/article/view/1086 Hubungan Kewarganegaraan dan Negara Dalam Prespektif Urgensi Kewargangeraan 2024-11-20T23:43:26+00:00 Kartika Wahyuningrum kartikasasi66@yahoo.com <p><em>Citizenship is every person who according to citizenship law is a citizen. To understand the issue of citizenship, both apatride and bipatride, it is also necessary to study the two principles of citizenship, namely the principles of jus soli and jus sangui-nus. The problem of this research is. What is the relationship between citizenship and the state? This is because with a good understanding of citizenship, the life of the nation and state will become peaceful and clear. And we as citizens who are responsible for society, nation and state, we should try to improve its practice. the noble principles and values of the nation, especially understanding that humans basically have the same dignity and worth as creatures created by God, in order to create justice in the life of the nation.</em></p> 2024-07-01T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2024 JURNAL YURIDIS UNAJA https://ejournal.unaja.ac.id/index.php/JYU/article/view/1088 Peranan dan Wewenang Europan Union (EU) di Kawasan Eropa Dilihat Dari Perspektif Hukum Perdagangan Internasional 2024-11-20T23:43:10+00:00 Orid Tatiana oridtatiana14@gmail.com <p>Uni Eropa merupakan salah satu wujud integrasi yang terletak di Eropa dan salah satu organisasi yang cukup stabil secara politik dan ekonomi. Sejak terbentuk Uni Eropa terus melanjutkan agenda perluasan keanggotaan (<em>enlargement agenda</em>) hingga ke Eropa Timur dan dan Eropa Tenggara. Negara-negara anggota Uni Eropa yang didominasi oleh anggota Uni Eropa yang didominasi oleh negara-negara maju di Eropa Barat secara politik dan ekonomi merupakan negara yang cukup stabil dan mapan. Uni Eropa merupakan wadah yang potensial dan memiliki daya tarik tersendiri baik di negara-negara yang terletak di kawasan Eropa untuk ikut serta bergabung ataupun negara atau blok yang terletak di kawasan lain untuk sekedar menjalin hubungan dagang. Terjalinnya kerjasama antar negara anggota di bidang ekonomi yang fokus terhadap keleluasaan gerak sumber produksi, sumber daya, hasil produksi, dan jasa tanpa tarif atau minimal dengan kesegaraman tarif yang rendah membuat Uni Eropa juga menjalin berbagai kerjasama dengan negara lain untuk memperkuat diri sebagai salah satu organisasi perdagangan internasional terbesar di dunia. Untuk itu, dalam tulisan kali ini akan mempelajari bagaimana peran Uni Eropa dalam perdagangan internasional serta fungsi, wewenang dan struktur Uni Eropa sebagai organisasi internasional dilihat dari perspektif hukum perdagangan internasional.</p> 2024-07-01T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2024 JURNAL YURIDIS UNAJA https://ejournal.unaja.ac.id/index.php/JYU/article/view/1089 Tinjauan Yuridis Perlindungan Korban Terhadap Kejahatan Cyber Bullying Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia 2024-11-20T23:42:55+00:00 Rido Roniasi Hutasoit ridoroniasi@gmail.com Ridha Kurniawan ridhakurniawan@gmail.com <p>Undang- Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP . meskipun ITE dapat digunakan untuk menindak pelaku <em>cyberbullying </em>dalam beberapa kasus, namun ketiadaan undang-undang yang khusus menjadi kendala dalam penanganan kasus, baik berupa upaya pembuktian, pemenuhan hak korban, dan kendala yang sering dihadapi dalam penangan kasus <em>cyberbullying</em>. Tipe penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini mengenai"Tinjauan Yuridis Perlindungan Korban Terhadap Kejahatan <em>Cyber Bullying </em>Dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia" adalah penelitian hukum yuridis normatif. Dengan adanya landasan hukum ini, pemerintah dapat mengembangkan pedoman dan aturan yang efektif untuk mencegah tindakan pelecehan online. <em>Deterrence </em>atau efek jera menjadi salah satu dampak positif dari perlindungan hukum. Ancaman sanksi hukum yang jelas dapat menjadi penghambat potensial bagi individu yang ingin melakukan <em>cyber bullying. </em>Dengan demikian, perlindungan hukum dapat berperan dalam menciptakan lingkungan online yang lebih aman. Perlindungan hukum memberikan hak kepada korban untuk melaporkan kasus <em>cyber bullying </em>dan mendapatkan keadilan. Hak-hak ini mencakup perlindungan fisik, hak privasi, dan hak mendapatkan kompensasi atas kerugian yang dialami. Sebagai bagian dari upaya perlindungan, proses hukum juga dapat memberikan perasaan keamanan kepada korban.</p> 2024-07-01T17:49:29+00:00 Copyright (c) 2024 JURNAL YURIDIS UNAJA https://ejournal.unaja.ac.id/index.php/JYU/article/view/1096 Implementasi Prinsip 5C Dalam Penanganan Kredit Bermasalah Pada PT BPR HASAMITRA Cabang Pangkep 2024-07-09T07:16:42+00:00 Meline Gerarita Sitompul Sitompul melinegerarita@gmil.com Yunarti yunarti@gmail.com Musfirah musfirah@gmail.com <p>Kredit merupakan salah satu produk BPR yang banyak dibutuhkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya terutama yang berkaitan dengan pengembangan usaha. Akan tetapi, kredit tersebut seringkali mengalami masalah. Status kolektibilitas yang merupakan klasifikasi status keadaan pembayaran atau angsuran pokok dan bunga kredit dikategorikan ke dalam 5 klasifikasi, yaitu kredit lancar (kol-1), kredit dalam perhatian khusus (kol-2), kredit kurang lancar (kol-3), kredit diragukan (kol-4), dan kredit macet (kol-5) digunakan untuk melihat status kredit nasabah. Untuk menangani hal tersebut, PT BPR Hasamitra Cabang Pangkep menerapkan prinsip 5C yang merupakan sistem yang digunakan oleh bank atau pemberi pinjaman lainnya untuk mengukur kelayakan kredit calon debitur. Adapun indikator prinsip 5C yaitu Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kredit bermasalah serta penerapan prinsip 5C dalam menangani kredit bermasalah pada PT BPR Hasamitra Cabang Pangkep. Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini, yaitu metode penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kredit bermasalah, yakni debitur tidak dapat mengatur menajemen keuangan dengan baik, debitur melakukan desersi, debitur mengalami perubahan sistem bayar/penggajian, debitur melakukan <em>double financing</em>, debitur menghilang, debitur konsumtif, debitur melakukan korupsi, dan debitur meninggal dunia. Penerapan prinsip 5C dalam menangani kredit bermasalah pada PT BPR Hasamitra Cabang Pangkep sudah berjalan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari minimnya debitur yang mengalami kredit bermasalah. Per Mei 2023 jumlah debitur yang mengalami kredit bermasalah sebesar 0,9%.</p> 2024-07-09T07:16:41+00:00 Copyright (c) 2024 JURNAL YURIDIS UNAJA