[1]
“Upaya Meningkatkan Kenerja Pembimbing Kemasyarakatan Melalui Penyuluhan Hukum Terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan”, JYU, vol. 4, no. 1, pp. 1–15, Jun. 2021, doi: 10.35141/jyu.v5i2.484.