[1]
2022. Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas yang Mengakibatkan Luka Ringan di Indonesia. JURNAL YURIDIS UNAJA. 5, 1 (May 2022), 31–41. DOI:https://doi.org/10.35141/jyu.v5i1.471.