Analisis Proses Perencanaan Dan Penganggaran Daerah (Studi Kasus Pada Pemerintah Kota Padang)
DOI:
https://doi.org/10.35141/jraj.v5i1.217Keywords:
perencanaan, penganggaranAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kelengkapan dan kualitas dokumen perencanaan difokuskan hanya pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kota Padang dan untuk mengetahui kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) Pemerintah Daerah Kota Padang dalam pelaksanaan kegiatan perencanaan dan penganggaran daerah. Penelitian ini dilakukan pada 3 (tiga) Dinas/badan yang terkait dalam pengelolaan keuangan daerah, yaitu: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Padang sebagai dinas/badan yang fokus kinerjanya pada proses Perencanaan, sedangkan Bagian Keuangan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset (DPKA) Kota Padang sebagai dinas/badan yang fokus kinerjanya pada proses Penganggaran, dan Dinas Pendidikan (DIKNAS) Kota Padang sebagai salah satu dinas/badan yang fokus kinerjanya pada pelayanan masyarakat. Data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil wawancara dan dokumentasi diperoleh data input, output, outcome, kegiatan pokok, proses, kinerja dan penilaian proses perencanaan dan penganggaran setiap dinas/badan yang diteliti. Selanjutnya data-data tersebut dianalisis untuk menentukan apakah terdapat kelengkapan dan kualitas dokumen perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kota Padang dan bagaimana kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) Pemerintah Daerah Kota Padang dalam pelaksanaan kegiatan perencanaan dan penganggaran daerah. Hasil dari analisis ini didapat Penilaian kelengkapan dan kualitas dokumen RPJMD dalam perencanaan dan penganggaran di Pemerintah Daerah Kota Padang dapat dikatakan sudah terwujud dengan baik, ini tercermin dari tingkat penilaian responden sebesar 77%. Dengan penilaian pada 6 (Enam) indikator, yaitu: Kejelasan Visi, Misi dan Agenda Program Kepala Daerah Terpilih yang sudah mencapai 80%, Kelengkapan dan Keterpaduan Rencana sudah mencapai 74%, Pengembangan Keuangan Daerah yang sudah mencapai 75%, Pengembangan Kelembagaan dan Peraturan Daerah sudah mencapai 75%, Proses Partisipasi Penyusunan Rencana sudah mencapai 80%, Kualitas Proses Pemikiran Rencana Strategis, sudah mencapai 85% sedangkan untuk Penilaian terhadap kinerja SDM Pemerintah Daerah (PEMDA) yang terlibat dalam proses perencanaan dan penganggaran dapat disimpulkan berkinerja baik dengan perolehan tingkat penilaian responden sebesar 61%. Dengan penilaian pada 3 (tiga) indikator, yaitu: Telah tersusunnya perencanaan dan penganggaran multi-tahun yaitu 50%, Tercapainya target anggaran yang layak dan berdasarkan proses penyusunan yang realistis yaitu 67%, Sitem pemantauan dan evaluasi partisipatif yang komprehensif dalam proses perencanaan dan penganggaran telah terbentuk 67%.