Analisis kesesuaian pengolahan sampah medis dengan Standar Nasional Tahun 2024
Keywords:
limbah medisAbstract
Limbah B3 yang diproduksi rumah sakit dikelompokkan menurut Permenlhk Nomor 6Tahun 2021 menjadi 9 kelompok, yakni Limbah infeksius, Limbah patologis, Limbah benda tajam, Limbah bahan kimia, Limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi, Limbah radioaktif, Limbah tabung gas (kontainer bertekanan), Limbah farmasi, dan Limbah sitotoksik. Limbah B3 yang dihasilkan fasyankes kurang lebih sebesar 10 – 20%, sedangkan 75 – 90% sisanya merupakan Limbah non-B3 atau domestik. Meskipun Limbah B3 yang dihasilkan lebih sedikit dari Limbah non-B3, Limbah B3 dapat memicu risiko terhadap kesehatan yang lebih besar apabila tidak dikelola sesuai standar. Penelitian ini menggunakan kualitatif dengan focus kajian mengenai bagaimana sistem Pengolahan Sampah medis di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi, desain penelitian Case Study data yang didapatkan berdasarkan wawancara mendalam terhadap informan, hasil observasi dan telaah dokumen. Hasil peneltian dalam proses pemilahan dan pewadaan limbah medis dari hasil observasi masih temukan nya sampah medis yang bercampus antara sampah medis benda tajam dengan sampah medis infeksius dan masih ditemukan nya petuas yang tidak menggunakan APD Secara baik Pada saat pemilahan dan pewadaan limbah medis, kemudian pihak RS Bhayangkara dalam pengelolaan sampah belum melakukan secara mandiri dikarekan belum memiliki alat , namun Rumah Sakit Bhayangkara bekerjasama dengan Pihak Ke 3 yang telah ditunjuk dan memiliki sertifikat izin dan kementerian lingkungan Hidup. Kesimpulan pada proses pemilhan dan pewadaan masih ditemukan pemilahan dan pewadaan yang tidak memenuhi standar. Saran diharapkan Rumah Sakit Bhayangkara Menyediakan Anggran Khusus untuk pelatihan dan pendidikan pada petugas dan opearator pengelolah sampah medis, menyediakan anggaran untuk dapat membeli alat Insinerator sendiri, agar pengelolaan sampah lebih cepat dan tidak perlu melakukan penyimpanan terlalu lama.